Luhut Buka Peluang Rumah Sakit Asing Investasi di Indonesia

Rizky Alika
21 Oktober 2020, 18:20
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020). Ratas tersebut membahas kesiapan dampak virus coro
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020). Ratas tersebut membahas kesiapan dampak virus corona pada perekonomian di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga mendorong investasi pada sektor hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) untuk meningkatkan kompleksitas ekspor Indonesia, serta menurunkan ketergantungan pada harga bahan mentah. Kemudian, pengembangan baterai lithium turut menjadi sektor prioritas.

Selanjutnya, pemerintah juga mendorong investasi pada sektor infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas maritim. Terakhir, investasi pada penurunan emisi karbon juga akan didorong, terutama pada Energi Baru Terbarukan (EBT), transportasi berbasis listrik, proyek-proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), dan lainnya.

UU Cipta Kerja

Adapun, pemerintah dan DPR baru mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk mempermudah masuknya investasi ke Indonesia. Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelaku usaha akan mendapat manfaat seperti kemudahaan dan kepastian usaha.

Kemudian insentif dan kemudahan dalam bentuk fiskal atau kepastian pelayanan dalam rangka investasi. "Adanya ruang kegiatan usaha yang lebih luas, untuk dapat dimasuki investasi dengan mengacu kepada bidang usaha yang diprioritaskan Pemerintah," kata Airlangga dalam keterangannya Selasa (6/10).

Pengusaha juga akan mendapat jaminan perlindungan hukum dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi. Pelanggaran administrasi hanya dikenakan sanksi administrasi. Sedangkan pelanggaran yang menimbulkan K3L (Keselamatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan) akan dikenakan sanksi pidana.

Airlangga pernah mengatakan UU Cipta Kerja dapat menarik minat investor asing masuk ke Indonesia. Saat ini ada 143 perusahaan yang berencana melakukan relokasi investasi ke Indonesia, dari Amerika Serikat, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan China. Untuk menangkap peluang relokasi tersebut, diperlukan peningkatan iklim investasi dan daya saing Indonesia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...