Muhammadiyah Sebut Jokowi Mengaku Kurang Komunikasikan UU Ciptaker

Ameidyo Daud Nasution
21 Oktober 2020, 19:31
muhammadiyah, uu cipta kerja, jokowi
ANTARA FOTO/Agus Setiawan
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir didampingi Ketua Umum Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini (kedua kanan), Ketua Aisyiyah Malaysia Nita Nasyitah (kanan), Ketua Muhammadiyah Malaysia Sonny Zulhuda (kanan) pengurus Muhammadiyah Malaysia Zulfan Haidar (kedua kanan) memberikan pembekalan kepada pengurus Muhammadiyah Malaysia di Kuala Lumpur, Sabtu (25/01/2020). Pembekalan mengambil tema "Internasionalisasi Muhammadiyah: Memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta".

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bertemu Jokowi pada Jumat (16/10) lalu. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan beberapa poin atas polemik UU Cipta Kerja, salah satunya agar menerbitkan Perppu.

Meski demikian, Jokowi menolak permintaan tersebut karena UU ini merupakan inisiatif pemerintah. Presiden juga telah meminta Pratikno untuk menyerahkan naskah asli sekaligus sosialisasi UU Cipta Kerja kepada MUI dan Nahdlatul Ulama.

Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, ada tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi aturan teknis dalam klaster ketenagakerjaan. Ketiganya meliputi RPP Pelaksanaan Ketenagakerjaan, Pengupahan, dan Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Dalam proses penyusunannya, pemerintah akan membahas RPP bersama serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi dalam menyusun RPP tersebut. "Sebagai prinsip transparansi dan keterbukaaan dalam penyusunan RPP ini, pemerintah sangat terbuka," kata Ida dalam sebuah webinar, Selasa (13/10).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...