Muhammadiyah Sebut Jokowi Mengaku Kurang Komunikasikan UU Ciptaker
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bertemu Jokowi pada Jumat (16/10) lalu. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan beberapa poin atas polemik UU Cipta Kerja, salah satunya agar menerbitkan Perppu.
Meski demikian, Jokowi menolak permintaan tersebut karena UU ini merupakan inisiatif pemerintah. Presiden juga telah meminta Pratikno untuk menyerahkan naskah asli sekaligus sosialisasi UU Cipta Kerja kepada MUI dan Nahdlatul Ulama.
Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, ada tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi aturan teknis dalam klaster ketenagakerjaan. Ketiganya meliputi RPP Pelaksanaan Ketenagakerjaan, Pengupahan, dan Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Dalam proses penyusunannya, pemerintah akan membahas RPP bersama serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi dalam menyusun RPP tersebut. "Sebagai prinsip transparansi dan keterbukaaan dalam penyusunan RPP ini, pemerintah sangat terbuka," kata Ida dalam sebuah webinar, Selasa (13/10).