Pengalihan Keputusan Buka Sekolah ke Daerah Menuai Kecemasan

Dimas Jarot Bayu
21 November 2020, 06:00
Sejumlah murid mengikuti pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (17/11/2020). Pemkot Pariaman kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka untuk seluruh sekolah di kota itu, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan m
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.
Sejumlah murid mengikuti pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (17/11/2020). Pemkot Pariaman kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka untuk seluruh sekolah di kota itu, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi hanya 50 persen murid berada di dalam kelas.

Di Tegal, Jawa Tengah, KPAI menemukan ada 50 sekolah di tingkat TK, SD, SMP yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka, meski belum menyiapkan protokol kesehatan memadai. Sementara di Kabupaten Seluma, Bengkulu, ada satu sekolah yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka walau masuk ke zona merah.

Retno mengatakan, berbagai pelanggaran dalam pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut tak pernah mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah daerah. "Daerah yang peduli terhadap sekolah sedikit," kata Retno.

Hal senada disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Menurut Satriwan, pelimpahan kewenangan untuk memutuskan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah tidak tepat.

Sebab, Satriwan menilai sejumlah pemerintah daerah tidak melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang sudah mengadakan pembelajaran tatap muka. Ini sebagaimana terlihat di Pekanbaru, Banjarmasin, Solok Selatan, Bengkulu Tengah, Ternate, Sumbawa Barat, dan Tangerang Selatan.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 15 November 2020, ketujuh daerah tersebut masuk ke dalam zona oranye. Sementara, sekolah yang diperbolehkan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka hanya di zona hijau dan kuning pada saat ini.

Satriwan lantas menuding perubahan aturan tersebut cuma dalih untuk menutupi kegagalan pemerintah pusat dalam memfasilitasi pelayanan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi corona. "Sehingga sekolah dibuka, diberikan kelonggaran-kelonggaran dan dilemparkan ke pemerintah daerah," kata Satriwan.

Jika yang menjadi masalah adalah pembelajaran jarak jauh, Satriwan menilai pemerintah pusat seharusnya memperbaikinya ketimbang mengalihkan kewenangan kepada pemerintah daerah. Salah satu caranya dengan menerapkan model pembelajaran campuran (blended learning) untuk di daerah-daerah tertentu.

Dengan model blended learning, proses pembelajaran dilakukan secara tatap muka melalui konferensi video. Hal tersebut memungkinkan guru untuk menilai kompetensi afektif, mentransfer nilai, serta memantau pertumbuhan moral siswa.

"Tapi tidak bisa di-gebyah-uyah untuk di semua daerah. Berbicara internet kan kita persoalannya masih banyak," kata Satriwan.

Satriwan lantas meminta pemerintah meninjau kembali perubahan aturan tentang pembelajaran di masa pandemi corona. Dia berharap pembelajaran jarak jauh bisa diperpanjang setidaknya sampai Juli 2021 atau hingga vaksin corona berhasil diproduksi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...