Deforestasi dan Isu Kehutanan Masih Jadi Tantangan Kepala Daerah Baru

Image title
27 November 2020, 06:00
Sejumlah Masalah Kehutanan Menjadi Tantangan Kepala Daerah Baru.
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Panorama tutupan hutan Gunung Kerinci (3805 mdpl) yang sebagian kawasannya telah beralih fungsi menjadi perkebunan terlihat dari Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Sabtu (1/8/2020).

Sementara itu, jika mengacu tingkat ancaman deforestasi hutan di 9 provinsi tersebut, setidaknya ada empat level ancaman, yakni level berisiko, terancam, sangat terancam dan paling terancam. Di level berisiko, wilayah yang mengalami deforestasi ialah provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara juga Sulawesi Tengah.

Sedangkan provinsi yang terancam mengalami deforestasi ialah Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara. Adapun provinsi yang berada di level sangat terancam ialah Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah. Namun yang paling mengkhawatirkan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan berpotensi terancam deforestasi.

“Data ini kami tampilkan agar masyarakat aware terhadap situasi dan nasib hutan paska pilkada," ujar Teguh.

Karena, keberadaan hutan bergantung pada pemimpin. Begitu juga dengan paslon, meski sudah melewati proses penyusunan visi misi, pemimpin terpilih diharapkan bisa menjalankan program perlindungan hutan. 

Survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyebutkan, 82% calon kepala daerah didanai sponsor. Hal ini berujung adanya perjanjian kemudahan perijinan, termasuk sektor kehutanan.  

Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Wawan Wardiana menyebutkan, dalam mendukung Pilkada tahun ini, pihaknya telah mengambil langkah guna menangani kasus korupsi calon kepala daerah. 

Di sektor sumber daya alam, KPK menggunakan sistem informasi yang dapat terhubung dengan instansi terkait. Sebab, maraknya penebangan hutan secara ilegal menyebabkan negara merugi.

"Banyak dari kasus penebangan hutan, itu tidak dilaporkan ke pemerintah. Akibatnya, penerimaan pemerintah jadi berkurang. Karenanya, kami meluncurkan sistem informasi agar dapat terintegrasi dengan Kemenkeu," ujarnya.

KPK juga meminta masyarakat ikut mengawasi calon pemimpin daerah. Jika terjadi jual beli konsesi hutan, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak terkait.

"Kami di KPK melakukan beberapa penindakan. Tentu ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat," katanya. 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Sri Suwanto mengatakan, kawasan hutan konservasi di Kalimantan Tengah mencapai 1.630.828 hektare, sedangkan hutan lindung seluas 1.346.066 hektare.

Wilayah ini juga memiliki hutan produksi terbatas seluas 3.317.461 hektare, hutan produksi tetap seluas 3.796.785 hektare dan hutan produksi konversi seluas 2.232.595 hektare. Secara total, adapun kawasan hutan di Kalimantan Tengah seluas 12.342.748 hektare.

“Kalimantan Tengah berkontrubusi 25,3% dalam produksi CPO nasional. Berdasarkan data GAPKI, produksi CPO nasional pada Agustus 2019 mencapai 34.700.000 ton per tahun,” ujar Suwanto.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...