Jokowi Tak Akan Lindungi Menteri yang Tersangkut Kasus Korupsi

Ameidyo Daud Nasution
6 Desember 2020, 14:31
jokowi, korupsi, kpk
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Presiden Joko Widodo bersiap meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Presiden mengecek penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor dan berharap dengan adanya bantuan sosial ini bisa memperkuat daya beli masyarakat hingga nanti konsumsi domestik Indonesia menjadi normal kembali.

 Juliari diduga menerima suap Rp 17 miliar dari biaya pengadaan bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah ibu kota dan sekitarnya. Pada periode pertama, politisi PDIP itu diduga menerima Rp 8,8 miliar. Sedangkan pada periode kedua ia disinyalir mendapatkan uang Rp 8,2 miliar.

“Diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB (Juliari)," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (6/12).

Firli mengatakan KPK menerima informasi dugaan penerimaan uang dari Ardian dan Harry kepada Juliari, Matheus, dan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono. KPK lalu menetapkan Juliari, Matheus, dan Adi, Ardian IM, dan Harry Sidabuke sebagai tersangka kasus ini.

 Juliari diduga menunjuk Matheus dengan cara penunjukkan langsung. Selain itu ada dugaan fee dari tiap paket pekerjaan yang harus disetor rekanan kepada Kemensos melalui Matheus. 

 Kemensos memberikan bansos paket sembako dengan nilai Rp 5,9 triliun dan terdiri dari 272 kontrak sepanjang dua periode. “Fee tiap paket bansos disepakati MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp 10 ribu per paket dari nilai Rp 300 ribu per paket,” kata Firli.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...