Komnas HAM Target Buka Kronologis Penembakan Anggota FPI Pekan Depan

Ameidyo Daud Nasution
4 Januari 2021, 20:31
fpi, komnas ham, HAM
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Komnas HAM menargetkan investigasi penembakan Anggota FPI rampung paling lambat pekan depan.

Investigasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus penembakan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) akan memasuki babak akhir. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan kronologi kejadian tersebut selambatnya pekan depan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kronologis peristiwa tersebut didapatkan dari pengecekan kamera pengawas (CCTV) milik Jasa Marga, dan uji balistik serta forensik. “Insya Allah pekan ini, paling lambat awal pekan depan,” kata Taufan dikutip dari Antara, Senin (4/1).

Taufan mengatakan pihaknya hari ini telah melakukan uji rekonstruksi di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM. “Sudah (memeriksa hasil rekaman CCTV dan mengetahui detail kronologis),” kata Taufan.

Adapun anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada 28 Desember lalu mengatakan rekaman CCTV yang didapatkan mereka masih kasar dan memerlukan analisis mendalam.

Komnas HAM pada pekan lalu telah menyerahkan barang bukti kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk uji balistik dan melibatkan ahli PT Pindad. Uji balistik dilakukan dengan menggunakan alat berbasis komputer untuk membuktikan apakah logam tersebut bagian dari peluru atau tidak.

“Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini terlihat secara terang benderang,” kata Anggota Komnas HAM Choirul Anam.

Sebelumnya Komnas HAM telah mengumpulkan keterangan dari pihak kepolisian, uji forensik, serta hasil uji balistik. Di samping itu, mereka telah melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali.

"Karena beberapa bukti harus dilengkapi secara detail, sehingga investigasi maksimal akan selesai dalam waktu satu bulan,” ujar Beka saat dihubungi Katadata.co.id, pertengahan bulan lalu.

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) meminta pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta Independen terkait kasus penembakan yang menewaskan enam orang anggota kelompok Front Pembela Islam (FPI). Sebab kepolisian dan FPI memiliki versi yang sangat bertolak belakang dalam peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek, Jawa Barat.

"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yg terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane bulan lalu.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...