Jelang Tenggat Aspirasi UU Cipta Kerja, 11 RPP Belum Dipublikasikan
Secara total, jumlah aspirasi terbanyak ialah pada RPP Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran yaitu sebanyak 185 aspirasi. Selanjutnya, ada RPP Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan KUMKM sebanyak 173 aspirasi.
Sebagai informasi, Tim Serap Aspirasi terdiri dari para ahli dan tokoh dari berbagai bidang yang mewakili berbagai sektor yang termuat dalam UU Cipta Kerja. Pakar yang duduk dalam tim tersebut antara lain Prof. Romly Atmasasmita, Hendardi, Prof. Satya Arinanto, Prof. Hikmahanto, dan Prof. Ari Kuncoro.
Kemudian, ada Franky Sibarani, Agus Muharam, Emrus Sihombing, Bomer Pasaribu, KH. Robikin Emhas, Andi Najmi, Mukhaer Pakkanna, Airin Rachmy Diani, Made Suwandi, Prof. Asep Warlan Yusuf, dan San Safri Awang.
Ada juga nama Prof. Nur Hasan Ismail, Prof. Haryo Winarso, Prof. Muhammad Yamin, Prof. Budi Mulyanto, Eka Sastra, Najih Prastiyo, M. Pradana Indraputra, dan Dani Setiawan dalam tim tersebut.
Adapun Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot meyakini UU Ciptaker akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia lantaran memberi ruang bagi investor untuk berinvestasi.
“UU Ciptaker ini mengatur multi sektor, sehingga aturannya pun cenderung disederhanakan,” ujar Yuliot dalam Forum Group Discusion Nasional RPP Modal Dasar PT & PT UMK dan RPP UMKM, Jum’at (8/1).