Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Bisa Dilaksanakan Selama Ramadan

Image title
17 Maret 2021, 09:43
mui, vaksin virus corona, ramadan, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada tokoh agama di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2/2021). MUI menyatakan vaksinasi saat Ramadan tetap bisa dijalankan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Adapun jumlah orang yang telah mendapatkan dosis pertama vaksin virus corona per 16 Maret 2021 mencapai 4,46 juta. Angka tersebut bertambah 302.089 dari hari sebelumnya.

Sedangkan penerima vaksin dosis kedua telah mencapai 1.71 orang. Angkanya meningkat 143.963 dari hari sebelumnya.

Secara detail, jumlah penerima vaksin pertama terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 1,71 juta, petugas publik 2,34 juta, dan lansia 793 ribu.

Untuk penerima dosis kedua, kelompok tenaga kesehatan mencapai 1,2 juta, petugas publik 515 ribu, dan lansia 5.853 orang. Secara keseluruhan capaian vaksinasi Covid-19 per Selasa (16/3) mencapai 11,08% dari target 40,34 juta tenaga kesehatan, petugas publik, dan lansia.

 

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...