Larangan Mudik Dimulai, Tol Layang MBZ Ditutup hingga 18 Mei

Cahya Puteri Abdi Rabbi
6 Mei 2021, 09:19
tol, mudik, lebaran, covid-19, tol mbz
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Korlantas Polri berencana melakukan penutupan sementara akses jalan Tol Layang MBZ untuk mendukung kebijakan larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Polisi juga akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang melanggar peraturan larangan mudik lebaran. Bagi warga yang tetap nekat melakukan mudik akan dihentikan dan harus melakukan tes swab antigen atau GeNose C-19.

"Kami harapkan masyarakat jangan sampai kucing-kucingan dengan polisi, karena pasti akan ketemu,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, Rabu (5/5).

Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta para gubernur di tiap daerah berkoordinasi mengerahkan petugas untuk menjaga perbatasan. Ini lantaran masih ada warga yang tetap memaksakan diri untuk pulang saat pandemi. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, masih ada sekitar 18 juta orang yang masih nekat melaksanakan mudik lebaran meski dilarang pemerintah.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...