51 Pegawai Dipecat, Moeldoko: Presiden Beri Kepercayaan Penuh ke KPK

Safrezi Fitra
26 Mei 2021, 14:22
moeldoko, kpk, tes wawasan kebangsaan kpk, pegawai kpk, pegawai kpk dipecat, pemerintah dukung kpk, jokowi dukung kpk, jokowi, ksp
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Mengenai mekanisme TWK yang menjadi perdebatan, KSP sudah merekomendasikan untuk melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Organisasi ini dinilai sudah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebinekaan Indonesia.

Selain itu, perlu dipikirkan berbagai skenario perbaikan terhadap mereka-mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang, melalui pendidikan kedinasan, sesuai amanah Presiden.
Moeldoko mengatakan TWK memang harus diperkuat dari waktu ke waktu, karena persoalan wawasan kebangsaan bisa naik turun lantaran ancamannya semakin keras.

"Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia. Bangsa ini sungguh kadang kehilangan akal sehat," ujar dia.

Moeldoko pun mengajak seluruh pihak menyudahi energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK. Dia menekankan perlunya sikap bijak semua pihak untuk menyikapi semua situasi.

"Ini sudah final. KPK harus terus diperkuat oleh kita semua. Kita berikan kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja dan menindak koruptor dengan tidak pandang bulu," katanya pula.

Pimpinan KPK menyatakan sebanyak 51 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK tak bisa bergabung lagi sebagai Aparatur Sipil negara (ASN) di komisi anti rasuah tersebut. Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), pada Selasa (25/5).

“Sebanyak 51 orang ini, asesor bilang warnanya sudah merah dan tidak mungkin dilakukan pembinaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di BKN, Jakarta, Selasa (25/5), seperti dikutip dari Antara.

Sisanya, 24 orang pegawai yang tak lolos tes kebangsaan masih bisa dibina sebelum dinyatakan sah sebagai aparat negara. Mereka akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Mereka juga harus menandatangani kesediaan mengikuti pelatihan.
"Kalau tidak lolos (pelatihan), yang bersangkutan tak bisa diangkat sebagai ASN,” kata Alexander.

Menurutnya, pegawai KPK tak hanya harus memiliki kemampuan mumpuni, namun juga memiliki aspek cinta Tanah Air serta setia kepada Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta pemerintahan yang sah. “Serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang,” kata Alexander. Meski demikian ia tak menyebut identitas 51 orang tersebut.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...