Diskon Listrik Diperpanjang untuk Dua Golongan Pelanggan, Ini Caranya

Happy Fajrian
4 Juli 2021, 12:19
diskon listrik, stimulus listrik, tarif listrik,
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021).

Seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat, pemerintah memperpanjang stimulus diskon listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode Juli hingga September 2021. PLN pun siap menjalankan keputusan tersebut.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan stimulus ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah pandemi Covid-19.

“PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” ujar Bob dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan dua golongan pelanggan yang akan menerima stimulus listrik tersebut, yakni pelanggan 450 voltampere (VA) dan 900 VA yang berjumlah 32,6 juta pelanggan menurut Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Selanjutnya, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...