Kantor Presiden: Laporkan Oknum yang Memainkan Harga Obat dan Alkes

Happy Fajrian
4 Juli 2021, 10:50
harga obat, covid 19, alat kesehatan
KATADATA
Ilustrasi obat.

“Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa negara sebagai 'orangtua'-nya masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya,” jelas dia.

Simak perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia, hingga Sabtu (3/7) pada databoks berikut:

Daftar Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19. Ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia.

Penetapan HET ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga dalam beberapa waktu terakhir. “11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 sudah kami atur harga eceran tertingginya. Kami harapkan agar dipatuhi," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Sabtu (3/7).

Berikut daftar harga eceran tertinggi 11 obat Covid-19:

1. Tablet Favipiravir 200 mg (dengan merek dagang avigan) Rp 22.500
2. Injeksi Remdesivir 100 mg Rp 510.000 per vial
3. Kapsul oseltamivir 75 mg Rp 26.000
4. Intervenous Immunoglobulin 5% 50 ml infus Rp 3.262.300 per vial
5. Intervenous Immunoglobulin 10% 25 ml infus Rp 3.965.000 per vial
6. Intervenous Immunoglobulin 10% 50 ml infus Rp 6.174.900 per vial
7. Tablet Ivermectin 12 mg Rp 7.500
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp 5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 80 mg/4 mg infus Rp 1.162.200 per vial
10. Tablet Azithromycin 500 mg Rp 1.700
11. Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400 per vial

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...