Cara Cek Bansos bulan Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Image title
22 Juli 2021, 10:08
Cara Cek Bansos bulan Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Warga membawa paket bantuan saat pembagian Bansos untuk warga terdampak pandemi COVID-19 di Mapolres Serang, Banten, Rabu (24/3/2021). Yayasan Budha Tzu Chi bekerja sama dengan TNI-Polri menyalurkan bantuan sosial berupa 80 ribu paket sembako dan masker untuk warga terdampak COVID-19 di Banten.

Cara cek bansos bulan Juli 2021

Bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), cek bansos dapat dilakukan dengan cara berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol “CARI DATA”.
  7. Data penerima bansos akan ditampilkan.

Bagaimana cara daftar DTKS?

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH. Dasar hukum DTKS tercantum dalam UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
  3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
  4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
  7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

    Selain penerima BST, masyarakat juga dapat bergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Pendaftaran PKH sama seperti mendaftar BST seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Siapa saja yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH)? Penerima PKH adalah keluarga yang memiliki anggota meliputi:

  • Ibu Hamil/Nifas
  • Anak Usia Dini 0-6 tahun
  • Anak SD/Sederajat, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat
  • Penyandang Disabilitas berat
  • Lanjut Usia 70 tahun ke atas

Penerima PKH akan mendapatkan uang dengan jumlah yang berbeda, sesuai dengan kriteria berikut ini:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Demikian cara cek bansos bulan Juli 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id. Penerima bansos akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu dan beras sebanyak 10 kg yang diharapkan dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...