Pahami Cara Cek Produk BPOM agar Aman Dikonsumsi

Image title
23 Juli 2021, 12:00
Pahami Cara Cek Produk BPOM agar Aman Dikonsumsi
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Petugas mengamati makanan dalam kemasan saat sidak makanan minuman di salahsatu pusat perbelanjaan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2021). Dalam melakukan sidak makanan dan minuman jelang Lebaran, Dinas Kesehatan menemukan sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa dan tidak mencantumkan batas kadaluarsa.

Perlu dipahami bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kemasan obat, kosmetik, maupun makanan. Simak penjelasan berikut.

Kemasan Obat

Setiap obat yang beredar selalu memiliki informasi tentang obat yang menyertainya pada kemasan obat dan brosur atau leaflet. Yang harus diperhatikan pada saat membeli obat adalah memperhatikan isi dari penandaan diantaranya:

  • Nama obat dan zat aktif.
  • Logo Obat.
  • Nomor Izin Edar (NIE) atau Nomor Registrasi.
  • Batas Kadaluarsa (Expiry Date/ED).
  • Kemasan Obat.
  • Nama dan alamat industri Farmasi.
  • Indikasi.
  • Efek Samping.

Kemasan kosmetik

Kosmetik adalah bahan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia atau gigi dan mukosa mulut untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi yang baik. Semua orang menggunakan kosmetik mulai dari bayi sampai orang tua. Contoh kosmetik antara lain shampo, pasta gigi, sabun, lipstik, bedak, parfum, dan lain-lain

Setiap kosmetik wajib mencantumkan penandaan/label yang benar, meliputi:

  • Nama Produk.
  • Nomor Bets/kode produksi.
  • Nama dan alamat lengkap pemohon notifikasi.
  • Nama dan negara produsen (untuk kosmetik impor).
  • Netto atau berat bersih.
  • Komposisi.
  • Tanggal kadaluarsa.
  • Kegunaan dan cara penggunaan dalam bahasa Indonesia.

Kemasan pangan

Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak. Pangan diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Setiap kemasan pangan harus mencantumkan:

  • Nama produk.
  • Daftar bahan yang digunakan.
  • Berat bersih atau isi bersih.
  • Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor.
  • Halal bagi yang dipersyaratkan.
  • Tanggal dan kode produksi.
  • Tanggal, bulan, dan tahun kadaluarsa.
  • Nomor izin edar bagi pangan olahan.
  • Asal usul bahan pangan tertentu.

Agar aman, pastikan untuk selalu teliti kemasan dan cek nomor BPOM yang tercantum dalam produk. Demikian cara cek BPOM melalui situs web dan aplikasi. Caranya mudah dan cepat sehingga diharapkan konsumen dapat terlindungi dari obat dan makanan yang tidak teregistrasi dalam data BPOM.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...