Agustus, PeduliLindungi Jadi Aplikasi Wajib untuk Penumpang Pesawat
Bandara PT Angkasa Pura II (Bandara AP II) mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan. Aturan tersebut resmi diberlakukan mulai Minggu (1/7).
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah disosialisasikan dan diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi. Pada periode tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II berkisar 8.000 penumpang pesawat.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sejalan dengan penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan setelah periode familiarisasi, saat ini bandara-bandara perseroan siap menerapkan SE Nomor 847/2021 secara penuh
“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” kata Awaluddin, dalam keterangan resminya, Minggu (1/7).
PeduliLindungi menjadi aplikasi penting untuk dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini. Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control atau kontrol akses terminal, Check-in Counter Access Control atau kontrol akses konter check-in, dan Health Validation Process Control atau proses kontrol validasi kesehatan.
"Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan,” ujarnya.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan