Kemenkes: Disabilitas Tetap Bisa Vaksin Meski Tanpa KTP

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
20 Agustus 2021, 19:37
Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

“Banyak fasilitas kesehatan belum sediakan bahasa isyarat dan ini PR kami juga bagaimana dalam upayakan agar pelayanan fasilitas kesehatan bisa ramah disabilitas,” kata dia.

Ia pun berharap, pemerintah daerah (pemda) dapat meneruskan segala informasi dan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat. Menurut dia, pemda merupakan pihak yang paling mengetahui bagaimana situasi dan kondisi wilayah masing-masing.

Cut menilai, kerjasama antar pusat dan daerah juga bisa meluruskan informasi yang tidak sampai ke masyarakat. Sebab, saat ini tercatat kurang dari 50 ribu penyandang disabilitas baru menerima Vaksin Sinopharm, dari target adalah sebanyak 225 ribu difabel hingga akhir Oktober 2021.

“Vaksinasi sudah dimulai sangat lama, mestinya saat vaksin dimulai, informasi ke seluruh masyarakat Indonesia harus sama. Kita berharap para pendamping (disabilitas) bisa menjelaskan, bahwa seluruh penduduk Indonesia, difabel atau non difabel bisa mendapat vaksin,” ungkapnya.

Dalam acara turut hadir Handai Tuli, Surya Sahetapy. Ia berharap, pemerintah tidak hanya menyalurkan vaksin Covid-19 untuk disabilitas ke-6 provinsi yang ada di Jawa dan Bali. Menurut dia, banyak disabilitas di daerah lain menginginkan vaksin Covid-19, namun terkendala akses dan informasi yang tepat.

“Ada beberapa daerah lain di luar enam itu yang tidak dapat akses. Artinya kita harus ke puskesmas agar bisa dapat vaksin atau kita harus terpaksa mencari satu tempat yang melayani disabilitas. Selain itu akses informasi juga diperlukan supaya orang pada tahu,” kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...