Jakarta PPKM Level 3, Sistem Ganjil Genap Cuma Berlaku di Tiga Kawasan
Sebelumnya ganjil genap diberlakukan di Ganjil Genap akan diberlakukan di Jl Sudirman, Jl. MH Thamrin, Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. Majapahit, Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pintu Besar Selatan, dan Jl. Gatot Subroto.
Sedangkan residen Joko Widodo mulai melonggarkan beberapa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi Level 3 hingga 30 Agustus. Ini setelah adanya penurunan kasus corona sejumlah wilayah di Jawa Bali.
DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pun diturunkan statusnya menjadi PPKM Level 3. Jokowi mengatakan beberapa yang masuk dalam PPKM Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan kota lainnya. "Beberapa aglomerasi sudah bisa di Level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers virtual, Senin (23/8).