Covid Belum Jadi Endemi, Rencana Vaksin Booster Berbayar Menuai Kritik

Rizky Alika
27 Agustus 2021, 20:51
vaksin booster, vaksin, covid-19
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Petugas medis menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (13/8/2021). Sebanyak 3000 tenaga kesehatan di Sidoarjo mendapatkan vaksinasi tahap ketiga sebagai booster agar antibodi di dalam tubuh membentuk sistem imun yang kuat. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.

Apalagi hingga saat ini masih ada ketimpangan vaksinasi antara Jawa dan luar Jawa. "Di Indonesia, disparitas vaksin di Jawa dan luar jawa sangat besar sekali," ujar dia.

WHO telah mengecam pemberian vaksin dosis ketiga karena disparitas vaksin di seluruh dunia masih cukup besar. Ketimpangan itu terjadi utamanya pada negara produsen dengan negara importir vaksin.

Masdalina mengatakan vaksinasi Covid-19 akan menjadi sia-sia apabila cakupan vaksin di negara lain masih rendah. Apalagi pandemi diperkirakan baru berakhir saat vaksinasi mencapai 70% dari penduduk di seluruh dunia.

Di sisi lain, ia menilai pemerintah lebih baik fokus untuk mempercepat kemandirian di bidang vaksin. Untuk itu, uji coba produksi vaksin buatan lokal perlu segera dilakukan pada tahun depan.

Adapun, vaksinasi berbayar semestinya hanya bisa dilakukan oleh pihak swasta. "Sedangkan pemerintah hanya mengatur regulasi supaya tidak perang harga. Pengadaan vaksin dan vaksinator harus dilakukan oleh swasta," ujar dia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan vaksin Covid-19 dosis ketiga akan mulai dilakukan pada Januari 2022 atau saat target vaksinasi 208,6 juta penduduk tercapai. Pemerintah pun membuka peluang vaksin booster itu dilakukan dengan skema berbayar. Namun, biaya bagi peserta BPJS Kesehatan golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan ditanggung oleh pemerintah. 

"Sudah diputuskan oleh Presiden, ke depan yang akan dibayar negara kemungkinan besar hanya PBI saja. Sedangkan yang lain dimasukkan skema umum," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/8).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...