Ganjil Genap Berlaku di Puncak dan Bandung, Ini Lokasi Penyekatannya

Ameidyo Daud Nasution
3 September 2021, 16:47
ganjil genap, ppkm, puncak, bandung
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/2/2021). Pemerintah Kota Bogor memperpanjang kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat pada setiap hari Sabtu dan Minggu dengan pembatasan waktu mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB karena kebijakan tersebut dianggap telah berhasil menurunkan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor.

"Kami akan lihat dulu respons masyarakat, kalau membaik kami minta payung hukumnya," ujar Ade.

Sedangkan Polrestabes Bandung juga memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk dari luar kota lewat gerbang tol. Penyekatan dilakukan di lima titik yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buah Batu.

"Jajaran kami terus sosialisasi di seluruh ruas tol, juga media sosial bahwa masuk Bandung pakai sistem ganjil genap," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...