BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson serta CanSino

Ameidyo Daud Nasution
7 September 2021, 19:18
vaksin, bpom, cansino, johnson & johnson
ANTARA FOTO/HO/Humas BPOM/wpa/hp.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin (11/1/2021). Badan POM mengeluarkan penerbitan EUA untuk vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dengan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen berdasarkan dari hasil uji klinik di Bandung.

Kedua vaksin ini bisa digunakan untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Sedangkan vaksin Janssen ini digunakan dengan pemberian dosis tunggal alias sekali suntikan sebanyak 0,5 mililiter.

Penny mengatakan penerbitan izin dua vaksin ini juga dilakukan lewat kajian yang intensif bersama para pakar yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi.

Dari hasil kajian menunjukkan, dari sisi keamanan dua vaksi ini dapat ditoleransi dengan baik. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) lokal yang umum terjadi antara lain nyeri dan pembengkakan. Sedangkan KIPI sistemik yang terjadi adalah lelah, sakit kepala, mengantuk, mual, demam, muntah, nyeri otot, dan diare.

Dengan pemberian izin Janssen dan CanSino, maka sudah ada delapan merek vaksin yang diberikan lampu hijau oleh pemerintah. Sebelumnya sudah ada vaksin Sinovac, Sinopharm, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Sputnik yang mendapatkan izin darurat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...