Laksamana Yudo Margono dinilai Berpeluang Besar Jadi Panglima TNI
Kendati demikian, Ade juga menilai prestasi Jenderal Andika sejatinya cukup baik. Namun, ada beberapa persoalan yang disorot seperti latihan bersama Garuda Shield yang memberi kesan Indonesia beraliansi dengan Amerika Serikat dalam konteks ketegangan di Laut China Selatan. Ia menilai ada semacam karakter Presiden Joko Widodo yang seolah tidak mau dibaca dengan mudah oleh masyarakat.
“Saya ingin mengembalikan pada hak prerogatif Presiden untuk memberikan penilaian terbaik. Bagaimanapun kedua figur ini adalah putra putri terbaik negeri,” Ade menambahkan.
Sementara itu, dukungan terhadap KSAD Jenderal Andika Perkasa sudah ditunjukkan oleh politisi. “Insha Allah. Semua akan terjadi dalam waktu dekat Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon kepada Katadata, Jumat (10/9).
Sayangnya, Effendi enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Menurut Undang-Undang jabatan Panglima TNI dipilih dan diangkat oleh Presiden dengan meminta persetujuan DPR dalam hal ini Komisi I. Jika DPR menolak nama yang diajukan, Presiden bisa mengajukan calon lainnya. DPR bisa kembali menolak calon dari Presiden dengan menyertakan alasan tertulis. Apabila tidak ada respons dari parlemen, maka Presiden berhak mengangkat Panglima baru.