Kemenkes: Jangan Masuk Ruang Publik Jika PeduliLindungi Alami Gangguan

Rizky Alika
15 September 2021, 16:52
pedulilindungi, vaksin, covid-19
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp
Wisatawan melakukan scan QR Code sertifikat vaksin COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi saat hari pertama uji coba pembukaan Daya Tarik Wisata (DTW) Uluwatu, Badung, Bali, Senin (13/9/2021). Objek wisata yang baru dibuka pada Senin (13/9) tersebut menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki kawasan wisata itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus mengantisipasi terjadinya klaster baru. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp

"Kita tidak mau peristiwa di Juli terulang kembali, atau kalau ada gelombang (ketiga), penularan tidak lebih parah," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan beberapa cara untuk mengantisipasi gangguan aplikasi atau eror pada PeduliLindungi. Mereka juga berkoordinasi dengan Telkom selaku pengembang aplikasi tersebut.

Selain masalah masalah penggunaan aplikasi, Kominfo juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Oleh sebab itu mereka melakukan migrasi data aplikasi PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin karena berisiko menimbulkan penyalahgunaan data pribadi," ujar juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Katadata.co.id, Jumat (27/8).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...