Jokowi dan Anies Diputus Bersalah Atas Polusi Udara Parah di Jakarta

Happy Fajrian
16 September 2021, 19:17
jakarta, jokowi, anies baswedan, polusi udara, pencemaran lingkungan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Alat berat mengeruk endapan sampah dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa (20/4/2021). Berdasarkan data "World Air Quality Index" pada Selasa (20/4) pukul 10.00 WIB tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 174 yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat.

Juru bicara kepresidenan Fadjroel Rahman mengatakan keputusan mengenai tindakan lebih lanjut akan jatuh pada Menteri LHK untuk melakukan pengawasan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Gubernur, Banten, dan Gubernur Jawa Barat, dalam menginventarisasi emisi lintas batas ketiga provinsi.

Sementara Gubernur DKI Jakarta diminta melakukan pengawasan terhadap ketaatan terhadap peraturan di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Dalam pesan di Twitter, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintahannya tidak akan mengajukan banding dan siap untuk menerapkan keputusan itu untuk mencapai udara yang lebih bersih di ibu kota.

“Hari ini juga, PN Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Pemprov DKI Jakarta memutuskan TIDAK banding dan siap menjalankan putusan pengadilan demi udara Jakarta yang lebih baik,” tulis Anies di akun Twitternya, @aniesbaswedan.

Menurut laporan Pusat Energi dan Udara Bersih (CREA), pesatnya urbanisasi dan padatnya lalu lintas di Jakarta, disertai bersama dengan pembangkit listrik tenaga batu bara di dekatnya, telah berkontribusi pada kualitas udara yang buruk.

Dalam persidangan, penggugat berargumen bahwa pihak berwenang telah lalai karena gagal melindungi warga negara, menunjuk pada penelitian ilmiah bahwa polusi udara dapat menyebabkan kondisi seperti asma, penyakit jantung, dan harapan hidup yang lebih rendah.

Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir untuk tahun 2020 mengatakan Jakarta adalah ibu kota terburuk kesembilan secara global dalam hal tingkat PM.2.5, atau partikel halus, polutan udara yang dapat berbahaya bagi kesehatan manusia dalam tingkat tinggi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...