Pendaftaran Gelombang 21 Dibuka, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja

Image title
17 September 2021, 14:15
Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total a
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.

Seleksi Gelombang

Tahapan pendaftaran yang terakhir adalah mengikuti seleksi gelombang. Ada beberapa langkah yang perlu diikuti, yaitu:

  • Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik "Gabung".
  • Dalam "Daftar Gelombang", peserta dapat melihat domisili dan lama waktu pendaftaran. Pastikan peserta melakukan pendaftaran sebelum gelombang ditutup.
  • Selanjutnya, konfirmasi pilihan. Bila sudah sesuai, klik “Ya, Gabung”.
  • Lalu, muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pernyataan. Klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap seleksi gelombang selesai. Silakan tunggu evaluasi dan pengumuman.

Pada saat pengumuman seleksi gelombang, peserta melakukan login, kemudian cek dashboard. Jika lolos seleksi, maka peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. Setelah itu, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun masing-masing. Bagi peserta yang tidak lolos, pada dashboard akun Kartu Prakerja akan muncul notifikasi berisi “Kamu Belum Berhasil”.

Peserta dapat melihat alasan tidak lolos melalui dashboard akun masing-masing. Beberapa alasan peserta belum lolos umumnya seperti, kuota gelombang yang dipilih penuh atau NIK terdeteksi sebagai penerima subsidi BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja.

Jangan berkecil hati apabila belum lolos, peserta dapat mencoba kembali di gelombang selanjutnya apabila kembali dibuka. Anda bisa memantau selalu informasinya dari halaman resmi Kartu Prakerja.

Bantuan Biaya Pelatihan

Bantuan biaya pelatihan melalui Kartu Prakerja hanya diberikan satu kali, karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup. Peserta yang lolos menjadi penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta. Saldo bantuan pelatihan dapat dicek pada dashboard akun peserta.

Peserta dapat menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja hanya di platform digital yang resmi bekerja sama seperti Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, MauBelajarApa, Sisnaker, dan Pijar Mahir. Tersedia beragam jenis pelatihan, mulai dari keterampilan teknis hingga cara memulai dan membangun usaha.

Beberapa pilihan lain yang bisa dipilih adalah cara mendapatkan penghasilan dari media sosial, menjadi pelatih kebugaran, berjualan secara online, kursus bahasa, menjadi fotografer, keterampilan perawatan kecantikan, menguasai aplikasi komputer, dan lain-lain. Jenis-jenis pelatihan dapat dilihat melalui situs platform digital.

Peserta yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat yang nantinya dapat digunakan sebagai materi pendukung ketika mencari pekerjaan.

Insentif Kartu Prakerja

Bagi peserta yang lolos, insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara transfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan. Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun peserta. Insentif terdiri dari dua jenis:

Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan.
Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50 ribu per survei.

Peserta bebas menggunakan insentif untuk apa saja. Dana insentif dapat digunakan untuk meringankan biaya pelatihan, seperti makan, transportasi, dan pulsa. Selain itu, insentif juga dapat meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Kriteria Penerima Prakerja

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
  • Masih bekerja/tidak bekerja, terkena PHK, atau baru lulus kuliah dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal atau aktif sekolah/aktif kuliah
  • Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti subsidi gaji, bantuan yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial, atau BLT UMKM
  • Bukan anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa.
  • Peserta yang diterima maksimal 2 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Demikian beberapa tahapan yang perlu diketahui dan diikuti saat melakukan pendaftaran kartu prakerja.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...