KKP Perketat Pemberian Izin Pemanfaatan Ruang Laut Berisiko Tinggi

Cahya Puteri Abdi Rabbi
13 Oktober 2021, 08:58
Nelayan membawa ikan tuna kualitas ekspor hasil tangkapan di Tempat Pelabuhan Ikan (TPI) Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Kamis (1/4/2021). Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan dari perikanan tangka
ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/hp.
Nelayan membawa ikan tuna kualitas ekspor hasil tangkapan di Tempat Pelabuhan Ikan (TPI) Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Kamis (1/4/2021). Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan dari perikanan tangkap mempunyai potensi penerimaan negara hingga Rp220 triliun namun yang masuk ke kas negara baru sekitar Rp600 miliar setiap tahunnya.

Di sisi lain, Peneliti Oseanografi dari BRSDM KKP yang juga sebagai tim teknis penilaian kajian amdal pusat KLHK, Widodo Pranowo mengatakan pentingnya sinergi antara yang kuat antara KKP dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam memastikan kegiatan di ruang laut tidak bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

“KKP harus mengadvokasi dari sumber dayanya, sementara KLHK ada yang mengeluarkan izin untuk memanfaatkan lingkungan ada juga yang penindakan," kata dia.

Menurutnya, kesehatan laut merupakan kunci kegiatan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi nasional, dapat berjalan berkelanjutan. Guna mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan laut, perlu adanya indeks kesehatan laut yang dikeluarkan secara berkala.

Di samping itu, menurutnya perlu juga instrumen lain seperti teknologi untuk memantau dan mengendalikan pencemaran di laut, kemudian kebijakan sebagai acuan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin memanfaatkan ruang laut agar kegiatannya tidak mengancam kelestarian ekosistem. 

"Indeks kesehatan laut di lihat sebagai alat untuk melihat sejauh mana laut kita sehat, sekaligus menjadi alat untuk melihat bagaimana kita mengelola laut yang dampak ekonominya dapat kita rasakan," pungkasnya.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...