Buntut Kabur Karantina, Rachel Vennya Akan Diperiksa Polda Metro Jaya

Dimas Jarot Bayu
17 Oktober 2021, 08:37
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Menurut Yusri, polisi akan memeriksa Rachel Vennya atas kasus kabur dari karantina pada Kamis (21/10).
ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Lebih lanjut, Kodam Jaya mengevaluasi seluruh tempat karantina untuk memastikan prosedur telah berjalan. Beberapa lokasi yang dievaluasi, antara lain Wisma Atlet, Bandara Soekarno Hatta, Rusun Pademangan, dan Rusun Nagrak.

"Pangdam (Jaya) akan membuat mekanisme yang lebih ketat," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10).

Terkait Rachel, Kodam Jaya melimpahkan kasusnya kepada Kepolisian. Ini lantaran kasus tersebut bukanlah ranah militer.

"Karena ranah sipil, Kodam Jaya akan melimpahkan masalahnya ke polisi," kata Herwin.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...