Menkominfo: Pemerintah Beri Sanksi Tegas Pelanggar Karantina Covid-19

Lavinda
Oleh Lavinda
17 Oktober 2021, 15:10
Covid-19, Kominfo, Menkominfo
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan.

"Semua aturan ditujukan semata-mata untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat secara luas," katanya.

Sebelumnya, Selebgram Rachel Venya diketahui kabur saat menjalani karantina dari RSDC Wisma Atlet.

Berdasarkan hasil investigasi Kodam Jaya, Rachel dibantu petugas TNI berinisial FS untuk menghindari prosedur karatina usai kembali dari Amerika Serikat.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soekarno Hatta berinisial FS," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10).

Kodam Jaya pun telah melakukan menonaktifkan FS sejak Kamis (14/10). Hal tersebut dilakukan demi memudahkan penyelidikan yang ditangani Polisi Militer.

Lebih lanjut, Kodam Jaya mengevaluasi seluruh tempat karantina untuk memastikan prosedur telah berjalan. Beberapa lokasi yang dievaluasi, antara lain Wisma Atlet, Bandara Soekarno Hatta, Rusun Pademangan, dan Rusun Nagrak.

"Pangdam (Jaya) akan membuat mekanisme yang lebih ketat," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10).

Terkait Rachel, Kodam Jaya melimpahkan kasusnya kepada Kepolisian. Ini lantaran kasus tersebut bukanlah ranah militer.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...