Luhut: Setelah Pesawat, Tes PCR Akan Berlaku di Transportasi Lain

Ameidyo Daud Nasution
25 Oktober 2021, 16:43
tes pcr, luhut, pesawat
Kemenko Marves
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan bersama dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin mengunjungi beberapa fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) dan sentra vaksinasi di kawasan Kota Malang dan Kota Batu pada Hari Jumat (13/8). Luhut Meminta Pemda untuk tidak menutupi data Covid-19.

“Peningkatan mobilitas tanpa prokes akan meningkatkan risiko (Covid-19),” katanya.

Jokowi telah memerintahkan harga PCR menjadi Rp 300 ribu. Selain itu Presiden juga meminta durasi pemberlakuan hasil tes PCR bagi penumpang pesawat ditambah dari 2x24 jam menjadi 3x24 jam.

Dengan demikian, penumpang perjalanan dapat mengambil tes PCR pada H-3 sebelum keberangkatan. "Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu," kata Luhut.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 495 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa dan Bali. Penetapan harga ini dilakukan usai adanya perintah dari Jokowi usai munculnya keluhan akan mahalnya harga tes ini.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...