Gonta-Ganti Kebijakan PCR, Pemerintah Diminta Terbuka Soal Bisnis PCR

Image title
Oleh Maesaroh
1 November 2021, 14:25
tes PCR, penumpang, antigen
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.
Warga menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 di Rumah Sakit Baiturrahim, Jambi, Selasa (26/10/2021). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.\

Total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp 10 triliun lebih.

Ketika ada ketentuan yang mensyaratkan penggunaan PCR untuk seluruh moda transportasi, perputaran uang dan potensi keuntungan yang didapatkan tentu akan meningkat tajam.

"Kondisi tersebut menunjukan bahwa Pemerintah gagal dalam memberikan jaminan keselamatan bagi warga,"kata Koaliasi tersebut.

 Menurut Koalisi  Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan terdapat dua permasalahan dari kondisi di atas.

Pertama, Koalisi menduga penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah/perusahaan, akan memasuki masa kadaluarsa.

Dengan dikeluarkannya ketentuan penurunan harga serta kewajiban tes PCR/Antigen diduga pemerintah sedang membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR.

Kedua, tidak terbukanya informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR.

Dalam sejumlah pemberitaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apapun perihal jenis komponen dan besarannya.

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp180 ribu.

Saat itu, pemerintah menetapkan harga Rp 900 ribu, maka komponen harga reagen PCR hanya 20%.

Komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan sehingga penurunan harga menjadi Rp 900 ribu juga tidak memiliki landasan yang jelas.

Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi.

"Sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Artinya sejak Oktober 2020 Pemerintah diduga mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu,"tutur Koalisi tersebut.

 Dari catatan di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mendesak agar: Pemerintah menghentikan segala upaya untuk mengakomodir kepentingan bisnis tertentu melalui kebijakan.

Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya. 

"Pemerintah harus menggratiskan pemeriksaan PCR bagi seluruh masyarakat,"tuturnya.

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...