KPK Duga Ada Surat Fiktif di Kasus Korupsi SMKN 7 Tangsel
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkait kegiatan penyidikan, tim penyidik KPK pada Selasa (31/8/2021) juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Ini antara lain rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Dari penggeledahan tersebut diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
Ali mengatakan KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial,” ujarnya.