Trafik Penumpang Bandara AP I Oktober 2,9 Juta, Tertinggi Sejak Juni

Image title
Oleh Maesaroh
9 November 2021, 17:12
KESIAPAN BANDARA ANTISIPASI LONJAKAN PENUMPANG
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Sejumlah calon penumpang berjalan masuk ke dalam terminal keberangkatan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (18/4/2021). Dari 15 bandara kelolaan Angkasa Pura I, Bandara Sultan Hasanuddin adalah bandara dengan trafik tertinggi di bulan Oktober.

 Dia optimis perhelatan ajang balap motor internasional World Superbike 2021 di Mandalika pada 19 hingga 21 November akan meningkatkan trafik penerbangan dan memulihkan pariwisata Lombok.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran untuk syarat perjalanan penumpang udara.

Angkasa Pura Airports juga telah menerapkan ketentuan perjalanan udara baru sesuai  Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor SE 93 Tahun 2021. 

Adapun ketentuan baru pada SE 93 Tahun 2021 tersebut yaitu pelaku perjalanan udara dalam negeri wajib memenuhi persyaratan kesehatan berupa:

1. Untuk penerbangan dari atau ke bandara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

Serta, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

 2. Untuk penerbangan antar bandara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

Serta, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3.  Untuk penerbangan antar bandara di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

Serta, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

 Sejak diberlakukannya aturan Pemerintah terkait syarat RT-PCR bagi perjalanan udara dari dan menuju wilayah PPKM Level 3 dan 4  pada 24 Oktober 2021, terjadi tren penurunan trafik penumpang  jika dibandingkan dengan rata-rata trafik penumpang harian pada 4 hari sebelumnya (periode 20-23 Oktober 2021).

Pada periode 20 - 23 Oktober, rata-rata trafik penumpang harian sebesar 97.904 pergerakan penumpang.

Sementara itu, rata-rata trafik sejak diberlakukan kebijakan RT-PCR bagi perjalanan udara antar, dari, dan menuju bandara di wilayah Pulau Jawa - Bali pada 24 hingga 27 Oktober 2021 sebesar 94.662 pergerakan penumpang atau turun 3,3%.

Adapun 15 bandara kelolaan Angkasa Pura I adalah:

 1. Bandara I Gusti Ngurah Rai - Denpasar
2. Bandara Juanda - Surabaya
3. Bandara Sultan Hasanuddin - Makassar
4. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan - Balikpapan
5. Bandara Frans Kaisiepo - Biak
6. Bandara Sam Ratulangi - Manado
7. Bandara Syamsudin Noor - Banjarmasin
8. Bandara Jenderal Ahmad Yani - Semarang
9. Bandara Adisutjipto - Yogyakarta
10. Bandara Adi Soemarmo - Surakarta
11. Bandara Internasional Lombok - Lombok Tengah
12. Bandara Pattimura - Ambon
13. Bandara El Tari - Kupang
14. Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo
15. Bandara Sentani - Jayapura


Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...