BPOM Akan Rekrut Dua Jenderal Polisi untuk Deputi Penindakan
Dedi menambahkan, setelah nama kandidat diajukan, Presiden yang akan memutuskan pengisian jabatan eselon satu pada Deputi 4 BPOM tersebut, sekaligus melantik serta mensahkan.
Sedangkan untuk pengisian jabatan eselon II, lanjut Dedi, Polri cukup bersurat saja, tanpa melalui persetujuan Presiden.
Perihal penegakan hukum bagi pelanggar aturan POM, kata Dedi, BPOM dan Polri sepakat untuk mengutamakan pembinaan.
Dua jenderal Polri tersebut nantinya akan mengisi jabatan strategis Deputi IV Bidang Penindakan, yang bertanggungjawab langsung kepada Kepala Badan POM.
Di dalam struktur organisasi BPOM, Deputi Penindakan membidangi empat direktorat, di mana dua di antaranya akan diisi oleh perwira tinggi Polri. Adapun empat direktorat tersebut, yakni Direktorat Cegah Tangkal, Direktorat Intelijen Obat dan Makanan, Direktorat Siber Obat dan Makanan, serta Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan.