Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah Mulai 1 Januari 2022

Cahya Puteri Abdi Rabbi
24 November 2021, 18:49
minyak goreng, harga minyak goreng, minyak goreng curah, kementerian perdagangan
ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/hp.
Ilustrasi. Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng curah saat ini berada di atas Rp 17.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan Rp 17.500 per liter.

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng bukan hanya terjadi di Indonesia. Kenaikan harga disebabkan karena pasokan bahan baku untuk minyak nabati dunia menurun. Kondisi ini sejalan dengan produksi CPO di Malaysia yang turun 8% dan kemungkinan produksi CPO Indonesia yang juga hanya mencapai 47 juta ton dari target 49 juta ton pada tahun ini.

Pemerintah saat ini terus memastikan ketersediaan CPO di dalam negeri terus terpenuhi. Saat ini tersedia sebanyak 628 ribu ton CPO untuk memasok kebutuhan dalam negeri selama 1,5 bulan.

Pengusaha ritel modern dan sejumlah asosiasi makanan serta pengusaha ritel juga memasok 11 juta liter minyak goreng dalam kemasan ke pasar sebagai persediaan menjelang Natal dan Tahun Baru. Minyak goreng dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter.

Penyediaan tersebut dilakukan produsen minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), bekerja sama dengan ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Penyalurannya telah dimulai pada awal November di AEON Jakarta Garden City (JGC) dan akan tersebar di 45 ribu gerai ritel modern di seluruh Indonesia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...