Polri Akan Gelar Uji Kompetensi Bagi Para Calon ASN Eks Pegawai KPK

Image title
6 Desember 2021, 15:41
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, serta meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan rekrutmen tersebut merupakan penawaran dengan penempatannya akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing individu. Penempatan karyawan berdasarkan hasil koordinasi antara SDM Polri, BKN dan Kemenpan RB.

Alasannya, tidak semuanya mantan pegawai KPK tersebut bertugas sebagai penyidik. Mantan pegawai KPK ini ada yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, pelatihan, dan pendidikan. "Latar belakang bidang eks pegawai KPK itu nanti dilihat, koordinasinya bentuknya seperti apa," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan, 11 Oktober lalu.

Dari total 57 orang mantan pegawai KPK yang dipecat, enam orang di antaranya merupakan kepala satuan tugas penyidik seperti Novel Baswedan. Kemudian terdapat dua orang kepala satuan tugas penyelidik, dan empat orang penyelidik. Sisanya tersebar di berbagai peran seperti humas, pelatihan dan pendidikan, pengaduan masyarakat, sumber daya manusia, hingga bagian umum.

Seperti diketahui, pada tanggal 30 September lalu sebanyak 57 pegawai KPK resmi diberhentikan atas tudingan tidak lolos TWK. Ini termasuk Laksono Anindito, penyidik KPK yang baru mengikuti TWK pada 20 September 2021 karena sedang menempuh studi S2 di Swedia. Laksono mengaku tidak menerima hasil TWK tetapi langsung diberikan surat pemberhentian.

Setelah resmi dipecat, mereka mendeklarasikan Indonesia Memanggil (IM57+) Institute. Lembaga ini mewadahi eks pegawai dalam upaya pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti-korupsi.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...