MPR Targetkan Hasil Kajian Amendemen UUD 1945 Rampung April 2022

Image title
9 Desember 2021, 15:55
UUD 1945
Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo mengenakan busana Sabu asal NTT dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kanan) didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Ketua DPR Puan Maharani (kiri) melambaikan tangan saat tiba di lokasi sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

"Saya nilai bangsa ini perlu arah, perlu bintang pengarah agar kita tak selalu ganti pemimpin ganti haluan. Sehingga kita enggak pernah maju-maju seperti poco-poco," kata Bamsoet.

Hasil kajian MPR 2019-2024 menyatakan, PPHN sebagai arahan dalam pembangunan nasional diperlukan untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara. "Sebagaimana termaktub dalam UUD 1945," ujar Bamsoet.

Selain itu, keberadaan PPHN penting untuk memastikan potret wajah Indonesia di masa depan. Apalagi pada 50-100 tahun ke depan Indonesia akan menghadapi dinamika perkembangan nasional, regional, dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan teknologi industri.

Adapun, keberadan PPHN yang bersifat arahan dipastikan tidak mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional.

Kemudian, PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional (SPPN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan PPHN, rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan.

PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah, seperti pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, dan koneksitas antarwilayah.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...