IndosatM2 Bubar, Nasib dan Hak Ratusan Pekerjanya Masih Tidak Jelas

Image title
Oleh Maesaroh
14 Desember 2021, 18:21
IndosatM2, Indosat, IM2, telekomunikasi
IndosatM2
Karyawan IM2 membuat sebuah program “Gebrakan Penghijauan” pada Acara Ulang Tahun IM2 ke-19 pada 2019

Denny mengatakan IM2 semula berjanji untuk memenuhi hak-hak karyawan melalui proses likuidasi.

 Namun, proses likuidasi tersebut tidak ada kejelasan termasuk dalam segi nominal pembayaran serta jangka waktu. 

Dia juga mengingatkan bawah Kejaksaaan Agung telah menyita aset IM2 seperti tanah dan bangunan yang bisa berdampak pada proses likuidasi.

Sebagai catatan, IndosatM2 harus menutup operasional bisnis berdasarkan Putusan Mahkamah Agung 787/2014. Perusahaan juga diharuskan membayar uang pidana pengganti Rp 1,3 triliun. 

Keputusan Mahkamah Agung dikeluarkan menyusul adanya kasus korupsi IM2 dalam jaringan pita frekuensi 3G.

Mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto menjadi tersangka utama dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

 Serikat Pekerja IM2 mengatakan mereka akan melakukan aksi demo untuk menuntut kejelasan nasib mereka.

Mereka juga meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan membantu penyelesaian kasus pekerja IM2.

"Kami, karyawan, adalah korban yang menerima dampak paling berat dari aksi korporasi yang dilakukan perusahaan,"papar Denny.




Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...