Anies Nilai Kenaikan UMP Rp 225 Ribu Adil Buat Buruh dan Pengusaha

Ameidyo Daud Nasution
20 Desember 2021, 07:28
anies, upah, jakarta, ump
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.

Sedangkan buruh merasa keputusan tersebut adil lantaran sesuai dengan aturan lama. Mereka menyoroti penetapan sebelumnya berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini perlu direvisi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini menunjukkan Gubernur Anies meletakkan hukum di atas kepentingan politik,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (18/12).

Sedangkan pengusaha menyayangkan keputusan yang telah diambil oleh Anies. Ini lantaran revisi yang dilakukan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut bisa menyebabkan kegaduhan dan mengganggu iklim usaha.

 “Kami di sisi usaha harus taat regulasi, tapi di saat yang sama (Pemprov DKI) tidak taat sama aturan,” kata Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta Nurjaman kepada Katadata.co.id, Minggu (19/12).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...