Anies Nilai Kenaikan UMP Rp 225 Ribu Adil Buat Buruh dan Pengusaha
Sedangkan buruh merasa keputusan tersebut adil lantaran sesuai dengan aturan lama. Mereka menyoroti penetapan sebelumnya berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini perlu direvisi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini menunjukkan Gubernur Anies meletakkan hukum di atas kepentingan politik,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (18/12).
Sedangkan pengusaha menyayangkan keputusan yang telah diambil oleh Anies. Ini lantaran revisi yang dilakukan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut bisa menyebabkan kegaduhan dan mengganggu iklim usaha.
“Kami di sisi usaha harus taat regulasi, tapi di saat yang sama (Pemprov DKI) tidak taat sama aturan,” kata Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta Nurjaman kepada Katadata.co.id, Minggu (19/12).