Heboh Nasib Ilmuwan Lembaga Eijkman, Ini Penjelasan Kepala BRIN

Safrezi Fitra
2 Januari 2022, 13:20
eijkman, nasib peneliti eijkman, nasib eijkman, eijkman dipecat tanpa pesangon, pns
Kemenkeu

Tanggapan Kepala BRIN

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membantah informasi mengenai banyaknya ilmuwan Eijkman yang kehilangan pekerjaan. "Perlu dipahami bahwa LBME selama ini bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS Periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai Peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi," kata Laksana kepada Katadata.co.id, Minggu (2/1).

Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan integrasi Kemristek dan 4 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) ke BRIN pada 1 September 2021, status LBME telah dilembagakan menjadi unit kerja resmi (Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman) di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati. Dengan status ini para periset di LBME dapat diangkat menjadi Peneliti dengan segala hak finansialnya.

Tetapi di lain sisi, ternyata LBME banyak merekrut tenaga honorer tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing:

1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.

2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.

5) Honorer nonPeriset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

"Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBME, tetapi sebagian besar dialihkan/disesuaikan dengan berbagai skema diatas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," ujarnya.

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...