Korupsi Adalah Menyalahgunakan Kepercayaan Publik, Berikut Ulasannya
- Greeds (keserakahan): tidak puas atas apa yang telah dimiliki dan menginginkan yang lebih besar tanpa memikirkan orang lan.
- Opportunities (kesempatan melakukan kecurangan): melihat adanya kesempatan untuk mendapatkan sesuatu yang lebih dengan berbuat curang.
- Needs (kebutuhan hidup yang sangat banyak): kebutuhan yang semakin menggunung menyebabkan seseorang melakukan kecurangan agar bisa memenuhi setiap kebutuhannya.
- Exposures (pengungkapan): tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan tidak begitu jelas.
Bahaya Korupsi
Tindakan korupsi jika dibiarkan merajalela berpotensi membuat suatu negara berantakan. Mengutip e-jurnal.peraturan.go.id, ada beberapa bahaya korupsi yang dapat terjadi, di antaranya:
Terhadap Masyarakat dan Individu
Korupsi bisa menjadikan masyarakat kacau hingga tidak adanya sistem sosial yang berlaku dengan baik. Lambat laun akan melahirkan masyarakat yang hanya mementingkan diri sendiri hingga runtuhnya rasa persaudaraan yang tulus.
Terhadap Politik
Praktik korupsi dalam politik bisa terjadi lewat pemilu yang curang hingga money politics yang dapat merusak demokrasi. Kondisi seperti itu juga mendorong terjadinya instabilitas sosial politik dan integrasi sosial, karena terjadi pertentangan antara penguasa dan rakyat.
Terhadap Ekonomi
Korupsi dapat merusak ekonomi negara. Suatu proyek ekonomi yang sarat dengan unsur korupsi, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tidak akan tercapai. Selain itu, korupsi mengakibatkan berkurangnya investasi dari modal dalam maupun luar negeri, karena para pemodal akan berpikir dua kali sebelum berinvestasi.
Terhadap Birokrasi
Korupsi juga menyebabkan tidak efisiennya birokrasi dan meningkatnya biaya administrasi dalam birokrasi. Jika birokrasi telah dikungkungi oleh korupsi dengan berbagai bentuknya, maka prinsip dasar birokrasi yang rasional, efisien, dan berkualitas tidak akan pernah terlaksana.
Hambatan Pemberantasan Korupsi
Upaya memberantas korupsi bukanlah hal yang mudah. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih ada beberapa hambatan dalam pemberantasan korupsi yang dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Hambatan Struktural
Hambatan ini bersumber dari praktik penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang membuat penanganan tipikor tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hambatan Kultural
Hambatan yang bersumber dari kebiasaan negatif di masyarakat. Adapun yang termasuk dalam kelompok ini, seperti masih adanya sikap sungkan dan toleran di antara aparatur pemerintah yang dapat menghambat penanganan tipikor.
Hambatan Instrumental
Terjadi karena minimnya instrumen pendukung dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang membuat penanganan tipikor tidak berjalan mulus, seperti adanya peraturan yang tumpang tindih.
Hambatan Manajemen
Terjadi karena diabaikan atau tidak diterapkannya prinsip-prinsip manajemen yang baik (komitmen yang tinggi diaksanakan secara adil, transparan dan akuntabel), seperti kurang komitmennya manajemen (pemerintah) dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, lemahnya koordinasi, kurangnnya dukungan teknologi informasi, dan sebagainya.