Kasus Covid-19 Melonjak, Menkes Pastikan Kapasitas Rumah Sakit Cukup

Rizky Alika
27 Januari 2022, 19:10
covid-19, virus corona, pasien corona, rumah sakit
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas medis mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap merawat pasien Covid-19 yang menunggu di pelataran untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (23/6/2021).

Sedangkan pasien yang tidak memiliki fasilitas isolasi memadai bisa melakukan karantina terpusat. Namun, Budi memastikan pasien tanpa gejala akan sembuh.

Pasien gejala ringan seperti demam, batuk, pilek, dan saturasi oksigen di atas 95% bisa dirawat di rumah. Mereka dapat melakukan konsultasi melalui platform konsultasi kesehatan jarak jauh alias telemedicine, serta menerima kiriman obat apabila diperlukan.

Namun, pasien yang mengalami sesak dapat dirawat ke rumah sakit. Selain itu, warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan yang belum divaksin Covid-19 bisa dirawat di fasilitas kesehatan.

"Risiko (terpapar) bagi orang belum divaksin dan orang tua lebih tinggi," katanya.

Budi mencatat, total kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia 1.988 orang per Rabu (26/1). Sebanyak 854 di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain itu, 461 yang dirawat di rumah sakit tidak memiliki gejala. Sebanyak 334 orang mengalami gejala ringan, 54 sedang, dan lima berat.

Sedangkan jumlah pasien yang memerlukan terapi oksigen 59 orang. Ini menunjukkan, sebagian besar kasus Omicron tidak perlu perawatan di rumah sakit.

"Yang masuk rumah sakit sebenarnya sebagian besar tidak perlu dirawat di rumah sakit," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...