Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat

Siti Nur Aeni
27 Januari 2022, 19:31
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonaktifan sementara bagi peserta yang memiliki data tidak lengkap dan bermasalah, selanjutnya akan diaktifkan kembali apabila menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  • NIK(spasi)NIK
  • NOKA(spasi)Nomor kartu BPJS kesehatan.

Contoh:

  • NIK 1234567890
  • NOKA 0987654321

Cara mengaktifkan BPJS kesehatan lewat kantor cabang

Cara mengaktifkan BPJS kesehatan lainnya juga bisa dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Anda cukup datang dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, kartu BPJS kesehatan, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.

Sesampainya di kantor BPJS, Anda bisa langsung mengutarakan keperluan Anda pada petugas. Kemudian petugas akan langsung memproses keperluan Anda. Tunggu sampai proses aktivasi status kepesertaan berhasil.

Manfaat Menggunakan BPJS Kesehatan

Jika kartu BPJS kesehatan sudah aktif kembali, maka Anda akan mendapatkan beberapa manfaat dari jaminan kesehatan nasional ini. Mengutip dari bpjs-kesehatan.go.id, berikut beberapa manfaat menggunakan BPJS kesehatan yang perlu diketahui:

1. Layanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama adalah pelayanan kesehatan perorangan yang sifatnya non spesialistik. Layanan ini terdiri atas rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh:

  • Puskesmas atau yang setara.
  • Praktik mandiri dokter.
  • Praktik mandiri dokter gigi.
  • Klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/POLRI.
  • Rumah sakit kelas D pratama atau yang setara.
  • Fasilitas kesehatan lain seperti apotek dan laboratorium.

2. Rawat jalan tingkat pertama

  • Penyuluhan kesehatan perorangan.
  • Imunisasi rutin.
  • Keluarga berencana.
  • Skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan.
  • Peningkatan kesehatan untuk peserta yang menderita penyakit kronis.
  • Administrasi pelayanan.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
  • Tindakan medis non spesialistik.
  • Pelayanan obat, alat kesehatan, dna bahan medis habis pakai.
  • Pemeriksaan penunjang diganostik laboratorium tingkat pertama.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama.

3. Rawat inap tingkat pertama

Untuk pelayanan rawat inap tingkat pertama manfaat yang bisa diperoleh secara umum sama dengan pelayanan rawat jalan tingkat pertama. Hanya saja pada pelayanan rawat inap, peserta BPJS kesehatan berhak memperoleh pelayanan kebidanan, ibu, dan bayi yang meliputi; persalinan pervaginam bukan risiko tinggi, persalinan dengan komplikasi, dan pertolongan neonatal dengan komplikasi.

4. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Layanan ini merupakan upaya pelayanan kesehatan perorangan yang sifatnya spesialistik atau sub spesialistik. Beberapa jenis pelayanan yang diberikan antara lain;

  • Rawat jalan tingkat lanjut.
  • Rawat inap tingkat lanjut.
  • Rawat inap di ruang perawatan khusus.

5. Rawat jalan tingkat lanjutan

  • Administrasi pelayanan.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar di unit gawat darurat.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik.
  • Tindakan medis spesialistik.
  • Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.
  • Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan.
  • Rehabilitasi medis.
  • Pelayanan darah.

6. Rawat inap tingkat lanjutan

  • Rawat inap non intensif.
  • Rawat inap intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...