KPK Hapus Video Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz
Video kampanye antikorupsi yang dibuat KPK bekerja sama dengan Indra Kenz dicibir publik yang menyaksikan video "Lihat, Lawan, Laporkan" di channel Youtube KPK. Dalam video yang diunggah 5 Agustus 2021 itu, Indra Kenz tampak mengenakan t-shirt putih bertuliskan 'Lihat, Lawan, Laporkan', dan turut bernyanyi bersama Indomusikgram.
Sebelumnya Polri pada 25 Februari lalu, telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus dugaan penipuan dan TPPU. Indra Kenz terancam pidana 20 tahun penjara.
Kasus ini berawal dari laporan salah satu korban berinisial NM pada 3 Februari lalu. Indra yang menjadi afiliator aplikasi Binomo diduga telah menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, menipu, melakukan perbuatan curang, serta TPPU.
Dalam praktiknya, platform binary option atau opsi biner seperti Binomo mengharuskan pengguna memilih aset seperti emas, foreign exchange (forex), saham, hingga kripto. Lalu menebak harganya dalam waktu tertentu.
Pengguna akan mempertaruhkan modal yang diberikan untuk menebak, misalnya, harga bitcoin lima menit ke depan turun atau naik. Apabila tebakan benar, pemain akan mendapatkan keuntungan 80% dari modal.