Polri Minta Satgas Pangan Daerah Selidiki Dugaan Mafia Minyak Goreng
Fenomena tingginya harga dan ketersediaan stok minyak goreng kemasan, kata Helmy, lebih disebabkan naiknya harga bahan baku utama minyak goreng sawit (MGS).
Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polri, saat harga minyak masih sesuai HET terjadi kelangkaan stok di ritel, namun di pasar tradisional dijual dengan harga di atas HET. Selain itu, ditemukan juga penjualan melalui media sosial dengan harga sesuai HET.
Perbedaan harga di ritel dan pasar tradisional ini yang menyebabkan terjadinya aksi borong atau panic buying, sehingga membuat minyak goreng di ritel terlihat langka, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.
Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai (HET). Mereka itulah yang Lutfi sebut sebagai mafia minyak goreng.