Paripurna DPR Setujui Isma Yatun dan Haerul Saleh jadi Anggota BPK
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penetapan Isma Yatun dan Haerul Saleh menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk lima tahun ke depan.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada perwakilan fraksi dan anggota DPR, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui.
Pertanyaan itu dijawab "setuju" oleh para anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022, yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Puan selanjutnya memperkenalkan dua anggota BPK RI terpilih yakni Isma Yatun dan Haerul Saleh kepada para peserta sidang paripurna.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie, dalam laporannya menjelaskan awalnya terdapat 13 calon anggota BPK. Isma Yatun dan Haerul Saleh terpilih berdasarkan suara terbanyak.
"Proses pemilihan calon dilakukan pada 18 Maret 2022 berdasarkan suara terbanyak dan dilakukan secara tertutup," katanya.
Dolfie menyebut Isma Yatun dan Haerul Saleh mendapatkan dukungan terbanyak dari total 56 suara anggota Komisi XI. Isma Yatun yang merupakan petahana di BPK mendapatkan 46 suara, dan Haerul Saleh 37 suara.
Nama Isma Yatun dan Haerul Saleh merupakan sosok yang tak asing di Senayan.