Jokowi Temui Majelis Rakyat Papua, Bahas Pemekaran Wilayah

Amelia Yesidora
25 April 2022, 18:33
papua, jokowi, pemekaran wilayah
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo

“Oleh sebab itu, maka tadi pertemuan berjalan baik dan tidak perlu ada keputusan-keputusan baru,” katanya.

Delegasi MRP pun kemudian mengundang presiden untuk datang ke kantor MRP apabila bertandang ke Papua. Terkait hal tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa kunjungan presiden ke Papua adalah yang paling banyak bila dibandingkan dengan provinsi lain.

“Ke provinsi lain itu presiden mungkin hanya dua atau tiga kali paling banyak setiap provinsi, tapi ke Papua sudah 14 kali,” kata Mahfud dalam konferensi pers tersebut.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi Papua sudah disahkan dan sedang dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi. Adapun masyarakat diminta untuk terus mengikuti perkembangan Undang-undang ini hingga puncaknya pada keputusan Mahkamah Konstitusi.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...