Kejaksaan Tunggu Momen Tepat Panggil Mendag Terkait Kasus Ekspor CPO
Meski lembaga penegak hukum menyatakan komitmen untuk pemberantasan korupsi, publik menilai kondisinya masih buruk.
Sementara saat ini, penyidikan masih difokuskan pada pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi, baik dari pihak pemerintahan maupun swasta. Usai libur Lebaran, tim penyidik telah memeriksa dua saksi terkait kasus ini, yaitu Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei, serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Jawa Barat, Nandang Sudrajat.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Selasa (10/5) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus.
Dalam pemeriksaan keduanya, Supardi menjelaskan bahwa para saksi dipanggil untuk diperoleh keterangan dari yang mereka lihat, alami, dan dengar terkait kasus ini. Oleh sebab itu, pemeriksaan dapat dilakukan terhadap pejabat negara maupun pihak swasta, baik sebagai saksi, maupun saksi ahli.
Namun Supardi enggan menjelaskan secara rinci kebutuhan pemeriksaan terhadap keduanya. “Pokoknya sebagai saksi,” tuturnya.