Para Menkes di ASEAN Sepakat Bikin Pusat Kesehatan untuk Cegah Pandemi

Aryo Widhy Wicaksono
14 Mei 2022, 20:21
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers usai memimpin Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke-15 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/5/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).
(ANTARA/Andi Firdaus).
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers usai memimpin Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke-15 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/5/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Menteri Kesehatan negara-negara di kasawan Asia Tenggara setuju membentuk ASEAN Centre for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).

Lembaga ini akan menjadi pusat kolaborasi ASEAN dalam menghadapi kejadian luar biasa (KLB) maupun pandemi di masa depan.

"Akan ada tiga pilar ACPHEED, surveillance atau deteksi, respons, dan manajemen risiko," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers usai memimpin Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke-15 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/5), seperti dikutip dari Antara.

Budi mengatakan pilar tersebut akan disokong tiga negara perwakilan ASEAN yakni Vietnam, Thailand dan Indonesia untuk bekerja sama dalam satu payung ACPHEED menghadapi potensi KLB.

Prinsip kerja ACPHEED pada umumnya mirip seperti Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat.

"Selain untuk kedaruratan penyakit, juga ada manajemen risiko kejadian luar biasa," katanya.

Menurut Budi setiap negara ASEAN berhak untuk menggunakan tiga kantor yang ada, dengan semangat kebersamaan untuk berkolaborasi. Misalnya Indonesia ambil peran surveillance dan deteksi dini, nanti kantornya akan berada di Indonesia. Akan tetapi, kantor tersebut dapat dimanfaatkan negara ASEAN lainnya untuk melakukan deteksi secara terintegrasi terhadap potensi KLB.

Budi yang juga menjabat sebagai Ketua Menteri Kesehatan ASEAN menyebut ACPHEED sebagai solusi untuk mengatasi masalah protokol kesehatan yang beragam di setiap negara anggota ASEAN.

"Pakar kesehatan bilang, ini tidak bisa ditangani secara berbeda, harus disikapi secara kesehatan sebagai satu entitas epidemiologi yang sama. Sehingga protokol kesehatannya harus diharmoniskan," katanya.

Penyeragaman protokol kesehatan antarnegara ASEAN, kata Budi, dapat mengadopsi ketentuan yang serupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Berikut data mengenai kasus Covid-19 di kawasan Asia Tenggara:

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...