Konstitusi Adalah Hukum Dasar, Begini Fungsi dan Jenisnya

Image title
24 Mei 2022, 15:49
Konstitusi adalah seperangkat prinsip yang dapat menjaga dan mengatur suatu negara.
Katadata
Konstitusi adalah seperangkat prinsip yang dapat menjaga dan mengatur suatu negara.

2. Konstitusi Tidak Tertulis

Konstitusi tidak tertulis biasa disebut konvensi atau kebiasaan sistem tata negara yang sering ada dalam sebuah negara.

Konstitusi di Indonesia

Konstitusi negara Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945. Di dalamnya tercantum pokok cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI), yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila.

Pada pembukaan teks UUD 1945 juga berisi tentang tujuan Negara Republik Indonesia, yakni turut melaksanakan ketertiban dunia berasaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pengesahan UUD 1945

Pada 17 Agustus 1945, menurut fakta, Indonesia memang menyatakan merdeka sebagai sebuah negara. Namun terkait pemerintahan yang berdaulat, dan wilayah, secara yuridis sesungguhnya baru sah diakui pada 18 Agustus 1945 melalui rapat paripurna PPKI.

Hasil rapat tersebut menetapkan Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta selaku wakil presiden, juga menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi Republik Indonesia.

Transfigurasi konstitusi dalam hal ini dapat dianggap merupakan piagam kelahiran bagi negara baru, sehingga relasi konstitusi dengan negaranya amat erat berkelindan, begitu inheren, dan menjadi sesuatu yang mutlak adanya.

Kemuliaan konstitusi itu pulalah yang menjadikannya sebagai basic law dan the higher law. Dalam konstitusi terdapat pula cakupan pandangan hidup dan inspirasi bangsa yang memilikinya.

Dari dalil tersebut konstitusi kemudian dijadikan sebagai sumber hukum yang utama, sehingga tidak boleh ada satupun peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengannya.

Kelahiran UUD 1945 pada puluhan tahun silam sesungguhnya merupakan klimaks perjuangan bangsa Indonesia sekaligus sebagai karya agung dari para pendiri bangsa.

Keistimewaan suatu konstitusi terdapat dari sifatnya yang sangat luhur dengan mencakup konsensus-konsensus tentang prinsip-prinsip esensial dalam bernegara. Dengan demikian, konstitusi dapat dikatakan sebagai sebuah dokumen nasional bersifat mulia yang notabene adalah dokumen hukum dan politik.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...