Babak Akhir Uji Materi UU IKN di Tengah Gembar-gembor Investasi

Image title
25 Mei 2022, 20:04
Pekerja menyelesaikan pembuatan prasasti bergambar peta Indonesia di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022).
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Pekerja menyelesaikan pembuatan prasasti bergambar peta Indonesia di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022).

“Ibu Kota Negara mendadak muncul dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Namun meskipun demikian, anggaran Ibu Kota Negara tidak pernah ditemukan dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022,” ujar kuasa hukum pemohon, Arvid Martdwisaktyo, Selasa (19/4) bulan lalu.

Pemohon mendalilkan pembentukan UU IKN tidak benar-benar memperhatikan materi muatan, karena banyak mendelegasikan materi yang berkaitan dengan Ibu Kota Negara dalam peraturan pelaksana. Dari 44 pasal UU IKN terdapat 13 perintah pendelegasian kewenangan pengaturan dalam peraturan pelaksana. UU IKN tidak secara detail mengatur mengenai administrasi pemerintahan IKN. Selain itu, UU IKN bersifat makro dalam mengatur hal-hal tentang IKN. 

Pemohon juga mendalilkan, UU IKN dalam pembentukannya tidak memperhitungkan efektivitas peraturan perundang-undangan dalam masyarakat, baik secara filosofis, sosiologis maupun yuridis.

Sementara masyarakat menggugat undang-undang IKN, pemerintah kini tengah gencar memburu investor untuk pembangunan IKN. Berbagai lapisan pun dibidik, mulai dari urunan tangan masyarakat, swasta, hingga pemimpin negara lain. Semua upaya ini dilakukan agar dapat memenuhi anggaran pembangunan yang mencapai Rp466 triliun.

Berikut data kebutuhan biaya untuk IKN: 

Teranyar, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengklaim telah menggolkan USD 20 miliar dari Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Indonesian Investmen Fund. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa Putera Mahkota Arab Saudi akan memberikan investasi dalam jumlah yang besar untuk pembangunan IKN.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga pernah mengklaim bahwa minat para investor cenderung tinggi untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN.

“Saya saja sebagai Menteri Keuangan di berbagai kesempatan, banyak mendapat pertanyaan bagaimana proyek IKN? Kemudian mereka menanyakan apakah di sana ada kesempatan untuk mereka,” ujar Sri Mulyani pada Selasa (22/3).

Presiden Joko Widodo pun tak jarang mengajak para investor untuk turut berpartisipasi dalam proyek pembangunan IKN. Ajakan itu terlontar setelah Softbank Group Corp membatalkan investasinya dalam proyek di IKN.

“Ikut menjadi bagian dari perjalanan sejarah penting bangsa,” tuturnya pada Selasa (22/3).

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...