Kini Izin Operasi Pesawat tanpa Awak Bisa via Online

Lavinda
Oleh Lavinda
15 Juni 2022, 08:09
Pesawat
ANTARA FOTO/REUTERS/Ronen Zvulun/RWA/sa.
Ilustrasi pesawat tanpa awak atau drone

Sementara itu, SIPUDI merupakan aplikasi untuk proses penerbitan sertifikat pendaftaran pesawat udara secara daring (online), sehingga operator penerbangan dapat dengan mudah mengakses secara daring, cepat, akurat, dan transparan.

Meskipun dilakukan secara online, semua proses perizinan pengoperasian drone dan pendaftaran pesawat tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Implementasi aplikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk proses perizinan, khususnya di dunia penerbangan, sehingga dapat berperan memajukan penerbangan di Indonesia.

"Manfaat aplikasi ini tidak hanya bagi operator penerbangan dan pegiat drone, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan jasa transportasi udara," kata Nur Isnin.

Menurut dia, sosialisasi menjadi penting untuk dilakukan secara massif agar implementasi aplikasi ini dapat menjangkau masyarakat luas.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...